Sampit,Koranpelita.com.
M.Abadi Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim) Provinsi Kalteng, dalam dialog di sebuah stasiun televisi lokal di Sampit Selasa (3/9) menegaskan, jangan hanya penggunaan dana desa yang diwajibkan melakukan transparansi kepada masyarakat, tetapi penggunaan anggaran dalam APBD Kotim yang digunakan pihak eksekutif juga wajib menginformasikan kepublik sebagai transparansi untuk menciptakan pemerintah yang baik dan bersih.
Mantan Kades yang kini menjadi anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 ini menegaskan, karena penggunaan anggaran dalam APBD melalui program pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah.
Sementara itu Syahbana SP, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim berharap, jangan ada lagi program pembangunan yang tengah dibahas untuk kepentingan rakyat tiba-tiba hilang di tengah jalan.
Syahbana yang kini dua periode sebagai anggota legislator Kotim menekankan, kita diberikan amanah oleh rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan daerah yang lebih baik.
Sedangkan Faisal Darmasing
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang baru terpilih dalam pileg 17 April 2019 lalu mengatakan, dirinya bersama anggota DPRD Kotim yang lain akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah.( Ruslan AG ).