Serang, Koranpelita.com
Gubernur Banten Wahidin Halim belum putuskan soal permohonan tambahan bantuan keuangan yang diminta Pemkab Pandeglang, untuk penyelenggaraan program-program pelayanan masyarakat yang terkendala.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di ruang rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang pada Selasa (20/8/2019).
Dalam rapat tersebut membahas terkait permohonan tambahan bantuan keuangan (bankeu) dari Kabupaten Pandeglang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk penyelenggaraan program-program pelayanan masyarakat yang terkendala karena akan dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Atas hal tersebut.
Terkait permohonan itu Wahidin mengatakan bantuan keuangan akan diberikan kepada seluruh kabupaten/kota termasuk Pandeglang asalkan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun ia menjelaskan ada skala prioritas yang menjadi pertimbangan Pemprov Banten, yang mengacu pada pengelolaan keuangan atau manajemen keuangan optimal.
“Persoalannya memang pengelolaan atau manjemen keuangan, pemerintah harus faham soal skala priorotas. Mana program yang mau dilaksanakan terlebih dulu, nah itu dimaksimalkan, beri kualitas pada program itu. Dan tentu harus didukung manajemen keuangan yang optimal, terstruktur dengan jelas,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur, besaran bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Banten kepada kabupaten/kota tidak didasarkan pada status tertinggal atau tidak tertinggal.
Bantuan akan diberikan bila fokus pada rencana program strategis daerah setempat, yang menunjang program Pemprov Banten maupun pemerintah pusat. Selain itu juga disesuaikan dengan potensi daerah setempat yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tinggalkan dikotomi antara utara dan selatan, sudah tidak ada disparitas karena daerah itu lahir dengan segala potensinya. Struktur dan kultur masing-masing berbeda, jangan merasa karena bukan daerah industri terus tertinggal, tapi justru mempertahankan kultur daerahnya. Tidak ada yang tertinggal antara Banten selatan dan utara, tinggal bagaimana mengelolanya,” katanya.
Gubernur menyatakan
bahwa komitmennya untuk membangun semua wilayah di Banten tidak terbatas apakah hal tersebut diminta atau tidak, itu merupakan kewajiban. Saat ini, tinggal menyerasikan hubungan pembangunan provinsi dengan kabupaten/kota dalam hal ini Pandeglang agar pelaksanaan program pembangunan bisa sejalan.
“Besaran bantuan nanti dilihat kemampuan anggaran, termasuk memaksimalkan program-program Pemprov Banten yang dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang. Nanti kami akan melakukan rapat teknis antara tim TAPD provinsi dengan Pandeglang. Dan intinya sejauh itu tujuannya untuk masyarakat saya pasti dukung,” katanya.
Program yang berpihak untuk masyarakat kata Gubernur yakni pelayanan kesehatan, perkebunan, pariwisata, penanggulangan bencana, pertambangan, aksesibilitas transportasi masyarakat, dan terutama pertanian yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Pandeglang.
Adapun Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan bahwa permohonan tambahan bantuan keuangan tersebut dikarenakan pada 2020 ini akan dilaksanakan Pilkada di Banten termasuk Pandeglang.
Hal itu mengacu adanya permohonan anggaran dari KPU, Bawaslu dan tim pengamanan untuk penyelenggaran Pilkada.
Karena keterbatasan anggaran Pemkab Pandeglang, kebutuhan tersebut dapat mengganggu porsi anggaran untuk program lainnya termasuk pelayanan dasar masyarakat.
“Sudah kami alokasikan tapi dibawah permintaan mereka, dan mereka keukeuh pada nominal yang diajukan, maka kami meminta bantuan dari Pak Gubernur agar berkenan menambah bankeu untuk kami. Bankeu tahun ini sudah terealiasi 20-25 persen karena lelang baru selesai awal Agustus. Mungkin ada program strategis provinsi yang bisa diarahkan ke Pandeglang,” kata Bupati. (Roy)