Pemprov Jateng Menangkan Lahan PRPP

Semarang, Koranpelita.com

Setelah melewati proses panjang, aset lahan di lokasi Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah kini berhasil dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menyusul dikabulkannya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Gubernur Jateng ke Mahkamah Agung.

Sengketa lahan di PRPP memang terjadi cukup lama. Sejak kepemimpinan Gubernur periode 2011, sengketa antara Pemprov Jateng dengan PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU) terkait lahan PRPP sudah terjadi. Lalu, saat Ganjar Pranowo menjabat gubernur pada 2013, ia terus berjuang untuk merebut kembali aset tersebut.

Perjuangan tersebut tidak sia-sia. Tahun ini, lahan di PRPP tersebut kini sah menjadi milik Pemprov Jateng.

Dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 790/PK/PDT/2018 tertanggal 23 Januari 2019, majelis hakim yang dipimpin Takdir Rahmadi memutuskan untuk mengabulkan peromohonan PK yang diajukan Gubernur Jateng dan PT PRPP sekaligus membatalkan putusan Mahkamah Agung nomor 2587 K/Pdt/2016 tanggal 31 Oktober 2016 tentang penolakan permohonan kasasi Gubernur dalam persidangan sebelumnya.

Atas putusan yang memenangkan Pemprov Jateng itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menerbitkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) lahan PRPP. Sebanyak delapan sertifikat baru telah diterbitkan dan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Jonahar kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Dasar kami mengeluarkan sertifikat baru itu adalah putusan MA. Karena semua sudah clear, maka kami terbitkan sertifikat HPL ini,” kata Jonahar saat menyerahkan sertifikat kepada Gubernur Jateng, Rabu (7/8).

“Ini perjuangan panjang selama lebih dari enam tahun. Setelah kami berjuang untuk menyelamatkan aset negara, alhamdulillah sekarang sudah kembali. Dengan putusan MA yang mengabulkan PK kami ini, BPN kemudian menindaklanjuti dengan cukup cepat. Sekarang, sertifikat pengganti HPL sudah terbit dan diserahkan ke kami,” katanya.

Pemprov telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP. Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun exhibition hall, hotel dan tempat hiburanketika yang bagus serta representatif.

“Saya ingin suatu itu terjadi lagi, dimulai dari PRPP,” pungkasnya. (sup)

About redaksi

Check Also

Baznas Jateng Tasharufkan Rp1,7 Miliar untuk Perbaikan RTLH dan Bantuan Jamban

SEMARANG,KORANPELITA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mentasharufkan Rp1,711 miliar, untuk perbaikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca