Ganjar Kumpulkan Pejabat Kabupaten Kudus

Semarang, Koranpelita.com

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung gerak cepat untuk menstabilkan roda pemerintahan di Kabupaten Kudus usai bupatinya, M Tamzil diciduk KPK.

Secara khususkh Ganjar memerintahkan Wakil Bupati Kudus memimpin gerakan Kudus Baru.

Mengawali gerakan Kudus Baru itu, Ganjar bahkan harus turun sendiri memimpin rapat Sabtu (27/7) tengah malam.

Rapat diikuti Sekda Provinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Kudus, Sekda Kabupaten Kudus, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kudus lainnya.

“Saya meminta kepada Wakil Bupati Kudus untuk segera mengirimkan surat ke KPK, untuk meminta koordinasi superfisi pencegahan korupsi. Supaya didampingi KPK.  Seninnya (29/7) saya juga minta pak Bupati untuk menyelenggarakan apel dan berbicara Kudus Baru,” terangnya, Selasa (30/7).

Kudus Baru yang dimaksud Ganjar yakni dengan mereformasi seluruh pola pikir dan cara kerja ASN yang ada di Pemkab Kudus. Maka tidak ada lagi titik-titik rawan yang bisa memberikan kesempatan munculkan korupsi baru.

“Titik-titik rawan ini harus didampingi oleh KPK dan dibuatkan sistem informasinya, pengelolaan gratifikasinya, dan pemerintahannya,” imbuhnya.

Ganjar menegaskan ada aturan promosi terbuka dan sudah ada UU ASN yang mengatur promosi jabatan tersebut.

“Tapi mengapa Pemkab Kudus tidak mau melakukan itu. Padahal ada panselnya dan semua transparan. Tapi kalau memang di dalam ASN tidak mendukung, maka negosiasi bawah meja akan berjalan karena saling menikmati. Ini kan perselingkuhan yang sempurna dan dia (Bupati Kudus) menikmati semuanya,” bebernya.

ASN yang merasa terganggu dengan perilaku korup tersebut dan mau melaporkannya supaya semuanya bisa terbongkar. (sup)

About redaksi

Check Also

Nana Sudjana, Minta Aturan Masa Tenang Pilkada 2024 Dipatuhi 

Semarang,KABARNO.Com– Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meminta semua elemen masyarakat, termasuk pasangan calon, dan tim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca