Bupati MusiRawas H. Hedra Gunawan Resmikan Taman Hutan Kota Pelangi 

MusiRawas, Koranpelita.com

Revitalisasi rawa menjadi hutan kota pelangi kerja keras selama enam bulan terbentuknya taman hutan kota dalam wilayah perkantoran Agropolitan Muara Beliti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan.

Bupati MusiRawas Ir.H.Hendra Gunawan SH, Senin 29 Juli 2019 meresmikan Hutan Kota Pelangi.

Hendra Gunawan mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup selama enam bulan pada akhir penggabdian dari Kadis Lingkungan Hidup Hermarrudin.

“Semua  kita tahu bahwa sebentar lagi pak Kadis kita ini akan pensiun tetapi gebrakan yang sudah dilakukan luar biasa terbentuknya taman pelangi ” katanya

Sumber air atau embung merupakan ekosistem dari lingkunagan hidup ekologisnya akses jalan sekitar 500 m persegi sudah di bagun 7 kasibu sudah dapat digunakan.

Harapan kita menggedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pembangunan tersebut tidak sama sekali mengunakan APBD merupakan batuan dari Dunia usaha yang ada di Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan yang tidak mengikat

Dan untuk pembangunan lingkungan hidup akan membuat kerja sama dengan time penggerak PKK dalam saling membantu dan akhirnya hutan kota ini akan dapat di kelola dengan baik ujarnya

Sebelum dilaksanakan semua keadaan ini adalah rawah yang terlantar di revitalisasi menjadi Taman Hutan kota bagian dari tempat pendidikan yang nantinya sudah ada langkah peninjauann dari perguruan tinggi ungkapnya. (Mahmud Salim)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca