Kota Cirebon, Koranpelita.com
Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon terpilih Anggota DPRD Kota Cirebon pada pemilihan umum tahun 2019 telah dilangsungkan pada Sabtu, 20 Juli 2019 bertempat di Hotel Santika Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno berkesempatan menghadiri acara ini. Selain itu, acara ini pun di hadiri oleh Wali Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis, SH dan perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2019.
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengucapkan selamat kepada para calon Anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu 2019.
Ia berharap, di periode dewan yang akan datang, Anggota DPRD Kota Cirebon bisa memberikan inovasi baru yang lebih baik untuk kemajuan kota Cirebon.
‘’Tentunya Ide dan gagasan dari dewan-dewan terpilih yang nanti akan bertugas di DPRD Kota Cirebon menjadi suatu hal yang sangat diharapkan, tentunya bertujuan untuk kemajuan di Kota Cirebon.” ungkap Edi.
Dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Cirebon tahun 2019, jumlah keseluruhan perolehan Jumlah Kursi di DPRD Kota Cirebon yakni 35 Kursi, yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (2 Kursi), Partai Gerindra (6 Kursi), Partai PDI-Perjuangan (6 Kursi), Partai Golkar (3 Kursi), Partai Nasdem (4 Kursi), Partai Keadilan Sejahtera (3 Kursi), Partai Persatuan Pembangunan (3 Kursi), Partai Amanat Nasional (3 Kursi), Partai Hanura (1 Kursi), dan Partai Demokrat (4 Kursi).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengatakan, tahapan Rapat Pleno ini secara teknis merupakan proses akhir dari serangkaian Kegiatan Kepemiluan 2019 yang telah di lakukan. Namun dirinya mengatakan, kegiatan ini baru dapat dilaksanakan setelah KPU Kota Cirebon memperoleh surat dari Komisi Pemilihan Umum RI.
Didi menambahkan, proses berikutnya KPU Kota Cirebon akan menyerahkan berita acara dan Surat Keputusan tentang penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon terpilih DPRD Kota Cirebon kepada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota Cirebon setelah dilengkapi berkas secara utuh. KPU akan mengupayakan untuk menyelesaikan pemberkasan selama 5 hari.
Terkait Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota DPRD terpilih, KPU Kota Cirebon merencanakan akan menyelenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2019. “Kita berharap Gubernur dapat menerbitkan surat keputusan tentang peresmian itu tepat waktu, mudah-mudahan tanggal 8 Agustus sudah diterima oleh DPRD Kota Cirebon.” Imbuhnya. (Mahmud)