Jakarta, Koranpelita.com
Pemprov DKI Jakarta menerima Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk kategori Pemerintah Daerah Peduli Anak, Jumat (19/7/2019) malam.
o
Komitmen Pemprov DKI terhadap perlindungan perempuan dan anak itu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kita memiliki program pemuliaan perempuan dan anak, ini kuncinya untuk lima tahun, lalu diterjemahkan ke dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD),” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menerima penghargaan kepada wartawan.
Beberapa kegiatan strategis Pemprov DKI yang dikhususkan untuk ibu dan anak antara lain Pelayanan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO, Unit Reaksi Cepat 24 jam, Pos Pengaduan di 19 lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta, Rumah Aman, Hotline Jakarta Siaga 112 yang tersambung dengan Polda serta aplikasi Jakarta Aman.
Beragam kemudahan tersebut akan memudahkan respon cepat saat ada masalah yang dialami ibu maupun anak dari aparat keamanan maupun petugas kami, ini semua diberikan cuma-cuma dan didukung APBD.
“Kami berterima kasih pada KPAI yang telah memberikan penghargaan ini, ini adalah penghargaan untuk seluruh keluarga besar Pemprov DKI dan para mitra dalam usaha perlindungan anak, mulai dari Polda Metro Jaya hingga berbagai LSM perlindungan anak. Juga elemen masyarakat yang ikut menjadikan Jakarta sebagai kota ramah anak,” kata Anies. (esa)