Banjarmasin, Koranpelita.com
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada semester I ditahun 2019 terjadi penurunan penghasilan senilai 29 persen.
Angka tersebut menurun dibanding tahun 2018 pada kurun sama, yang mana tahun 2018 juga menurun dibanding tahun sebelumnya.
Fakta itu terungkap saat, Komisi II DPRD Kalsel, menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama SOPD provinsi setempat, dalam kaitan usulan program kerja tahun 2020.
Atas kondisi itu, Komisi II akan melakukan koordinasikan kepada pembina BUMD yang ada, agar penghasilan sejumlah perusahaan daerah itu dapat meningkat.
” Seperti tahun 2019 ini aja BUMD kita terjadi penurunan penghasilan sebanyak 29 persen,” ujar Sekretaris Komisi II, Imam Suprastowo, kepada wartawan, usai RDP di gedung dewan, Rabu (17/7/2019) petang.
Kondisi tersebut tentunya akan mempengaruhi postur APBD tahun 2020, karena dalam posisi di paruh 2019 ini sudah kelihatan adanya penurunan penghasilan tersebut.
Untuk itu komisi II membidangi ekonomi dan keuangan tak bisa berdiam, dan akan melakukan koordinasi bersama pembina perusahan daerah yang ada.
” Makanya kita akan melakukan koordinasi bersama pembina-pembina BUMD ini,” kata Imam Suprastowo.
Namun begitu, politisi PDI-P yang dikenal lantang ini mengaku, jika dewan hanya memiliki fungsi pengawasan bersifat politis dan bukan teknis, sehingga tidak dapat mengatur atau intervensi atas kebijakan yang diterapkan masing-masing perusda yang ada.
Namun begitu, saat disinggung dewan masih memiliki fungsi buggeting ketika ada perusda yang mengajukan penambahan modal, tapi kontribusinya belum sepada? Wakil rakyat yang kembali terpilih di pileg 2019 itu tegas menyatakan jelas.
“Jelas, jelas, pasti kita akan pertimbangkan, makanya nanti akan ada rapat penyertaan modal lagi, kita evaluasi,” tegas Imam.
Berbeda, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan hari itu juga, mengaku berencana akan menggelar RDP pada Bulan Agustus mendatang dengan mengundang semua BUMD di lingkup Provinsi Kalsel, guna mengukur dan mengevaluasi kinerja perusahaan selama 6 bulan berjalan di Tahun 2019.
” Kita agendakan Bulan Agustus nanti paling tidak RDP dulu,” ujarnya.
Menurut dia, pada bulan Juli ini, Komisi II masih banyak jadwal pembahasan raperda seperti raperda penyertaan modal dan kegiatan komisi.
Disinggung poin apa saja yang akan di evaluasi dan dibahas nanti, Ketua Fraksi PPP ini menyebutkan, bahwa paling tidak ada fokus usaha lain yang digarap oleh badan usaha daerah itu.
Jika selama ini kifrah BUMD hanya disektor pertambangan dan pengelolaan alur sungai Barito atau chanel fee, maka kedepan berharap bisa merambah dan mengakomodir peluang di sektor pertanian. ” Itu peluang harus diambil, walaupun sektor pertanian tidak terlalu besar, tapi bisa kontinyu,” sebutnya.
Diapun menegaskan, sejauh ini kifrah BUMD sudah cukup bagus, namun tak salah jika lebih ditingkatkan lagi. Sebab, BUMD banyak memiliki kelebihan di banding perusahaan lain untuk berkifrah melakukan dan mengembangkan peluang usaha karena posisinya milik pemerintah.
Perluasan usaha tersebut, selain, pertanian, pariwisata, dan sektor lainnya. Dari itu pula, BUMD sangat layak untuk mampu memberikan impect terhadap APBD.
“BUMD inikan milik pemerintah, sehingga sangat layak memberikan impect kepada APBD,” pungkasnya.seperti diketahui, Pemprov Kalsel, memilik sejumlah BUMD, diantaranya, PT Bangun Banua, PT Jamkrida, PT Bank Kalsel, dan sejumlah penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) (Ipik)