Jakarta, Koranpelita. Com
Dalam rangka meningkatkan keamanan kewilayahan, Pengurus RT 10, RW 10 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, menghidupkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan RT 10.
Diharapkan, kegiatan ronda malam bersama yang berlangsung dua kali dalam seminggu yakni malam Sabtu dan malam Minggu tersebut dapat meminimalisir tindak kejahatan, terutama pada malam hari.
Menurut Ketua RT 10 Muhammad Sanusi, kegiatan ronda malam bersama Pengurus RT tersebut sengaja dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran diri warga dalam menjaga keamanan wilayah, selain tugas rutin yang dilakukan petugas keamanan (Hansip) setiap malam.
“Saat ini kita sebagai pengurus RT yang memulainya. Dan kedepannya kita berharap warga setempat dapat ikut serta bersama-sama melaksanakan ronda malam, ” ujarnya.
Ketua RT menambahkan, seiring dengan perkembangan jaman, saat ini ronda malam di wilayah saat ini sudah mulai berkurang. Dan bahkan jarang ditemukan di setiap perumahan, apalagi di Jakarta.
“Untuk itu dengan adanya ronda malam bersama-sama ini kita berharap kampung kita dapat lebih aman, nyaman. Dan ruang gerak pihak-pihak yang ingin melakukan tindak kejahatan pun semakin sempit, ” tambahnya.
Sebelumnya, Babinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk Aiptu Yayan Mulyana menyambut baik didirikannya Pos Ronda di wilayah RT 10/10 Kelurahan Kebon Jeruk.
Pihaknya pun berharap ronda malam yang dilakukan pengurus RT 10 dapat menjadi contoh bagi pengurus RT di wilayah lainnya, termasuk di perumahan.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian ataupun petugas Hansip. Tapi kita semua, dalam hal ini warga setempat, ” tuturnya.(ay)