Jakarta, Koranpelita com
Kian panas. Pertarungan perebutan kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sejumlah mantan lembaga ikut bertarung.
Semuanya ingin merebut kursi pimpinan lembaga Antirasuah masa jabatan 2019-2023 atau jilid V.
Sementara Ketua Pansel Yenti mengatakan, dari unsur kehakiman terdapat 8-9 calon, jaksa 5 orang. Sementara dari profesi advokat paling banyak yakni 53 orang. Tidak hanya itu, profesi dari dosen, auditor, wakil bupati hingga lembaga keuangan dari luar Kota banyak pula yang daftar.
Pendaftar antara lain berprofesi pengacara 57 orang, dosen 53 orang, swasta, BUMN di pebisnis 26 orang. Kemudian jaksa 11 orang dan hakim 5 orang. Kemudian 1 anggota TNI, Polri 10 orang, oditur (penuntut umum para paradilan militer) 6 orang dari komisioner KPK, komisioner dan pegawai KPK ada 10 orang, kemudian lain-lain 103 orang.
Yenti Garnasih melanjutkan hasil rapat pansel KPK memutuskan waktu pendaftaran tidak akan diperpanjang. Tahap selanjutnya, berkas para capim yang sudah masuk bakal diseleksi dan diumumkan pada 11 Juli 2019.
“Jadi kami baru bisa sampaikan profil pada 11 Juli 2019 siapa saja yang kami anggap memenuhi kualifikasi seleksi administrasi,” ungkap Yenti.
Menurut Yenti, komisioner KPK ada tiga orang. “Dua mendaftar kemarin malam dan satu lagi menyusul. Mereka secara online ya. Kalau dari pegawai KP ada 13. Untuk Polri ada dua kelompok yang aktif dan pensiun. Khusus yang pensiun ada 9 orang,” tuturnya.
“Sebanyak 348 orang kandidat telah masuk berkasnya. Hasil seleksi tahap awal akan diumumkan panitia pada 11 Juli 2019. Nama-nama yang lolos akan disampaikan kepada publik,: katanya.
Dari unsur internal KPK terdapat 10 orang kandidat. Tiga pimpinan atau komisioner KPK petahana (periode 2015-2019), pasti mendaftar lagi, yakni Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif. Alexander maju untuk melanjutkan program pemberantasan korupsi. Sementara empat lainnya tidak mengajukan diri lagi. (Sabri Husain)