Banjarmasin, Koranpelita.com
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menilai Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sukses membentuk payung hukum penyelenggaraan keolahragaan.
Dari itu, Kalsel pun menjadi rujukan utama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) sejenis bagi Provinsi Sulbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulbar, Muhammad Hamsih, kepada wartawan, usai audien bersama Komisi IV DPRD Kalsel, di gedung dewan di Banjarmasin, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, dispora dan rombongan Komisi IV Sulbar, secara khusus memilih Kalsel sebagai daerah studi banding, mengingat prestasi olahraga Kalsel di kancah Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa-barat sangat gemilang.
Keberhasilan tersebut tentunya tak lepas dari segala dukungan, selain anggaran, manajemen dan terpenting yaitu adanya payung hukum yang menjadi landasan dalam pengaturan pembinaan atlet-atlitnya.
” Ini salahsatu indikator, mengapa Kalsel sangat layak sebagai rujukan raperda yang akan kami buat,” kata Muhammad Hamsih.
Adapun masukan yang diperoleh pihaknya di Kalsel, salahsatu poin penting yaitu mendorong keterlibatan pihak ketiga, baik, pemda kabupaten, perbankan, stakeholder, dan perusahan lainnya guna bisa memajukan bidang olahraga.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Arman Salimin, menambahkan, masukan dari perda olahraga di Kalsel yang sangat bagus dan bakal ditiru pihaknya yaitu, adanya kriteria atau klasifikasi tingkatan olahraga madya dan utama yang tentunya dapat lebih fokus dalam melakukan pembinaannya.
” Kalo semua cabang olahraga itu dianggarkanpun pasti tidak akan cukup dananya, maka memang sangat bagus kalo dibuatkan klasifikasinya sehingga dapat lebih fokus,” kata Arman Salimin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnaen, membenarkan jika provinsi Sulbar, melakukan studi ke Kalsel untuk membuat perda keolahragaan.
Beberapa yang Sulbar gali lanjut Iskandar, diantaranya adalah cara memperoleh pendanaan untuk cabor-cabor, dan juga menyangkut pembinaan atlet-atlet, apakah ditangani oleh dispora atau KONI.(Ipik)