Dinas ESDM Diharap Optimalkan Tarik Dana Jamrek

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui dinas energi sumber daya mineral (ESDM) diharapkan dapat mengoptimalkan penarikan dana jaminan reklamasi (Jamrek) bagi semua perusahaan tambang yang sudah melakukan aktivitas bisnisnya.

Kerena hal itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi semua pengusaha tambang sesuai aturan dan undang-undang. ” Jadi bagi semua perusahaan yang sudah jalan wajib ditarik jamrek, dan silahkan dinas ESDM, melakukannya sesuai aturan,” ujar Sekretaris Komisi III, DPRD Kalsel, H Riswandie, kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Berbeda, lanjut dia, jika ada perusahaan tambang yang belum melakukan opersional atau aktivitas bisnisnya maka jamrek bisa saja ditangguhkan lebih dahulu. ” kan kalau perusahaan belum berjalan, gimana bisa menarik jamrek? Jadi perusahan yang sudah berjalan itu wajib ditarik jamrek,” kata dia.

Riswandie mencontohkan, ada sebuah perusahaan di wilayah Kabupaten Balangan yang belum bisa, beroperasi karena tidak ada akses jalan melintas, sehingga sangat wajar jika belum bisa menarik dana jamrek.

Untuk itu, Sekretaris Komisi yang membidangi infrastruktur, pembangunan dan ESDM ini meminta agar dinas terkait fokus untuk melakukan penarikan dana jamrek bagi semua perusahaan yang bisnisnya sudah jalan.

Disinggung adanya puluhan perusahan tambang yang belum membayar dana jamrek pada tahun 2018, sesuai catatan yang direkomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LHP beberapa bulan lalu, politisi PKS ini mengaku belum menelaah secara detail hal tersebut.

Diapun menyebut bahwa soal tersebut menjadi domain eksekutif untuk menindaklanjutinya.

Namun, kata dia lagi, prinsipnya, semua jamrek bagi perusahaan yang sudah berjalan harus ditarik.

” Jadi soal jamrek ini silahkan temen-temen di ESDM menindaklanjuinya sesuai aturan,” pungkas Ketua Pansus
Rancangan Peraturan Daerah (Perda ) Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang draff nya kini sudah finalisasi. (Ipik)

About redaksi

Check Also

BPOLBF Gelar Floratama Learning Center: Bahas Tantangan dan Skema Pembiayaan Reforestasi untuk Pariwisata Berkelanjutan

Labuan Bajo, Koranpelita.com Dalam upaya mendorong keberlanjutan sektor pariwisata dan pelestarian lingkungan, Badan Pelaksana Otorita …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca