Setwan DPRD Kalsel Siapkan Baju Dinas 55 anggota DPRD senilai Rp1,5 Miliar
Banjarmasin, Koranpelita.com
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menyiapkan seragam dinas senilai Rp1,5 miliar bagi 55 calon anggota DPRD Kalsel terpilih hasil Pileg 2019 yang akan dilantik pada Bulan September mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, di Banjarmasin, Senin (24/6/2019).
Menurut dia, total pagu anggaran pakaian dinas dan atribut bagi legislator tingkat provinsi itu, senilai Rp1,5 miliar, namun jika dipecah, masing-masing seragam hanya senilai Rp6 juta perorang.
“Dari hasil survei kita, masing-masing anggota dewan disiapkan pagu sebesar Rp12 juta per orang hanya untuk dua pakaian, PSL dan pakaian adat daerah,” kata dia.
Penetapan pagu itu lanjut dia, bisa saja berubah tergantung penawaran yang diberikan oleh pemenang proyek penjahit seragam.
Dari data rincian anggaran pakaian dinas anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024, satu orang anggota dewan akan mendapat pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian adat daerah dengan rincian satu seragam PSL sebesar Rp5.005.000 per stel.
Sedang jenis bahannya, original wool, merk Hugo Boss, dengan permukaan kain halus, dan bermotif pekat.
Kemudian, untuk pakaian adat daerah di tetapkan sebesar Rp5.335.000 per stelnya berbahan kain Sasirangan Sutra, merk Shelly / Imay Sasirangan, dengan permukaan halus, dan bermotif Embos.
Sementara untuk pakaian adat laki-laki berupa satu stel sasirangan lengkap, ditambah baju putih polos lengan panjang, dengan logo berwarna emas.
Riduansyah menambahkan, bahwa jumlah tersebut belum termasuk papan nama dengan harga satuannya Rp500.000, dan satu pin kehormatan seharga Rp50.000 per buah.
Adapun untuk kelengkapan atribut berupa pin emas mungkain akan di ganti dengan jenis lain menyusul ada ketentuan baru. “Soal pin ada ketentuan baru tak lagi berbahan emas,” bebernya (Ipik).