Jakarta, Koranpelita.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Heni Yuwono di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK pada Kamis (20/6).
“Ia melakukan pengamatan langsung mengenai kondisi kelayakan rutan, fasilitas, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung di Rutan KPK”
Kedatangan Heni Yuwono disambut oleh Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin dan Plt. Kepala Rutan KPK Komang Krismawati.
Heni Yuwono beserta jajarannya melakukan peninjauan di sekeliling Rutan KPK, mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar. Ia melakukan pengamatan langsung mengenai kondisi kelayakan rutan, fasilitas, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung di Rutan KPK.
Selain meninjau langsung setiap ruangan hingga kamar-kamar tahanan selama dua jam, Heni juga melakukan dialog singkat dengan para tahanan yang berada di dalam sel.
“Kami melihat secara langsung kondisi yang ada di carutan (cabang rutan KPK) tentang pelayanan yang diberikan oleh petugas carutan KPK kepada tahanan,” ujar Heni.
Menurutnya, fasilitas yang disediakan dalam Rutan KPK ini sangat baik. Apalagi, kapasitas dalam Rutan KPK masih luas dan penghuninya yang tidak terlalu banyak.
“Dari segi fasilitas, tempat tidur dan kamar mandi sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada dengan jumlah tahanan masih wajar. Mereka masih memiliki tempat yang luas untuk berinteraksi dan bergerak karena tidak overcapacity,” ujar Heni. (Humas KPK/esa)