Banguman Dibongkar di Kelurahan Srengseng Sawah Jagakarsa

Jakarta, Koranpelita.com

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan bangunan tanpa IMB di Jalan Moch Kahfi 2, RT 009/RW 005 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Rabu (19/6).

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, pengecekan bangunan menyalahi aturan, atau tanpa izin harus lebih diperhatikan, agar warga yang terlibat dapat segera mengurus persyaratan perizinan yang diperingatkan.

“Pengecekan bangunan harus diperhatikan lagi, diingatkan dari sebelum membangun supaya pemilik dapat mempertimbangkan dampak kerugiannya,” ujar Isnawa. (naz/esa)

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca