Banguman Dibongkar di Kelurahan Srengseng Sawah Jagakarsa

Jakarta, Koranpelita.com

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan bangunan tanpa IMB di Jalan Moch Kahfi 2, RT 009/RW 005 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Rabu (19/6).

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, pengecekan bangunan menyalahi aturan, atau tanpa izin harus lebih diperhatikan, agar warga yang terlibat dapat segera mengurus persyaratan perizinan yang diperingatkan.

“Pengecekan bangunan harus diperhatikan lagi, diingatkan dari sebelum membangun supaya pemilik dapat mempertimbangkan dampak kerugiannya,” ujar Isnawa. (naz/esa)

About djo

Check Also

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto (kiri) Bersama Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Zaini di Kantor Dewan Pers Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dewan Pers Terus Dorong Semua Media Massa Agar Berkualitas dan Profesional, Totok Suryanto: Belum Terverifikasi Silahkan Saja Kerjasama

Jakarta, Koranpelita.com Seiring kemudahan hingga maraknya penerbitan usaha pers khususnya media online di era kini, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *