Cibinong, Koranpelita.com
Terjadi Pemukulan Terhadap Kendaraan Dinas TNI AD nopol 101-01 Milik Danyon Armed 10/1 Kostrad atas nama Mayor David Eldo.
Pada Minggu 9 Juni 2019 sekira pukul 08.30 WIB di Jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman (persisnya didepan RM Up2date) Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong telah terjadi pemukulan terhadap kendaraan dinas TNI milik Danyon Armed 10/1 Kostrad.
Seperti dilansir Media Hankam, Minggu (9/6/2019) menyebutkan, pemukulan itu dilakukan oknum anggota Binmas Polresta Depok Brigadir DZA.
Disebutkan, Danyon Armed 10 Mayor Arm David Eldo bersama keluarga (Istri, Ibu Kandung dan 2 orang) mengendarai kendaraan Dinas Strada setelah dari Pakansari, masuk jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman menuju arah perempatan lampu merah Sukahati.
Setiba di TKP diantas, oknum DZA sedang berjalan kaki, di depan rumah makan Up2date tiba tiba melakukan pemukulan terhadap kendaraan dinas TNI AD.
Danyon Armed 10 mau turun namun dicegah oleh istri, kemudian Danyon kembali ke kesatuan Yon Armed 10/1 Kostrad Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja.
Dari kesatuan Armed 10, Danyon membawa pengemudi Prada Olan, lalu mencari pelaku.Pelaku ditemukan oleh Danyon tidak jauh dari TKP, sedang berjalan kaki.
Kerugian mengakibatkan kendaraan dinas mengalami lecet di bagian sebelah kiri. Barang bukti diamankan polisi berupa bambu kuning panjang l60 cm dan sajam pisau lipat.
Pukul 10.40 WIB, Kasipropam Polresta Depok AKP Aspuri beserta 3 orang anggota tiba di ruangan Propam Polres Bogor.
Pukul 11. 30 WIB, dilaksanakan penanda tanganan Berita Acara serah terima pelaku dari Polres Bogor (Aiptu Darwis) ke Polresta Depok (AKP Aspuri) dan pembuatan surat peryataan ditanda tangani pelaku, disaksikan anggota Yon Armed 10 (Serka Darwis, Praka Yoel Membuay dan Prada Olan) serta Provost Kodim 0621/Kab Bogor (Serma Tarso)
Pukul 12.05 WIB, pelaku di bawa ke Polresta Depok. (Sumber Media Hankam/esa)