TNI AL Tandatangani Perjanjian Hibah Dengan PT Wahyu Agung

 

Jakarta, Koranpelita. Com

TNI Angkatan Laut yang diwakili Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan Angkatan Laut (Disfaslanal) Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., menandatangani perjanjian hibah berupa bangunan masjid beserta sarana prasarana pendukungnya dari Direktur PT. Wahyu Agung Junianto, S.T., yang disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., di Gedung Neptunus, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/5).

Seperti diketahui, dalam rangka mendukung kebutuhan fasilitas perawatan personel TNI Angkatan Laut bidang pembinaan mental dan rohani Islam, Koarmada III membutuhkan sarana ibadah berupa masjid yang nantinya akan dibangun di lingkungan area Mako Koarmada III.

PT Wahyu Agung sebagai salah satu penyedia jasa di lingkungan TNI Angkatan Laut, memberikan kontribusi yang sangat besar dengan memberikan hibah berupa masjid dan sarana prasarana seluas 918 meter persegi untuk prajurit yang bertugas di Salawati, Sorong.

“Kita ketahui bahwa pengembangan organisasi Koarmada III memerlukan percepatan kelengkapan sarana prasarana, akomodasi dan kebutuhan pelayanan prajurit dan keluarganya.

“Oleh karena itu, dengan adanya hibah masjid dan sarana prasarananya ini dapat membantu percepatan tersebut”, ujar Kasal.

Selanjutnya Kasal juga memberikan penekanan bagi prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas di Salawati, Sorong agar memanfaatkan secara baik dan selalu memelihara bangunan beserta sarana prasarana yang dipercayakan negara agar tetap dapat menjamin kesejahteraan prajurit di bidang keagamaan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M., para Pejabat Utama Mabesal, para Kepala Dinas Jajaran Mabesal serta para Pejabat terkait lainnya.(ay)

About ahmad yani

Check Also

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Jakarta, koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca