Semarang, Koranpelita.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jateng 2018, Senin (27/5/2019).
Laporan itu diserahkan Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jateng Ganjar dan Pranowo dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, untuk ke delapan kalinya atau berturut-turut, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPD Jateng 2018.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, hasil kerja bersama-sama ASN itu telah membuahkan hasil, karena berturut-turut kedelapan kalinya mendapat WTP. Dukungan DPRD yang sungguh-sungguh mengikuti ketentuan juga sungguh luar biasa.
“Meski WTP, bukan berarti tanpa pengecualian. Kita harus kembali melakukan cara terbaik. Prestasi harus dinaikkan. Sebelum 60 hari, kita upayakan segera membuat rekomendasi paska diterimanya LHP atas LKPD ini,” kata Ganjar seusai Sidang Paripurna
DPRD dengan acara Penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Prov Jateng TA 2018.
Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono menyatakan, Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih bermasalah, meski hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LK.
“Sistem SPI belum terintegrasi dengan sebagian aplikasi pendukung dan belum lengkap secara system. Aset peralihan personel, peralatan, pembiataan dan dokumen (P3D) Dinas Pendidikan belum dikelola tertib,” ujarnya.
Ganjar menambahkan, masih ada PR terkait WT seperti yang disampaikan Agus Joko Pramono. Sehingga, terkait aset sekolah dan BOS, harusnya terintegrasi dengan semua. Di luar itu, Ganjar akan segera membahas dan mengerjakan bersama-sama dengan instansi terkait lainnya.
“Apa kesulitannya kita bicarakan, tapi jangan ngapusi, kalau bisa jangan bilang tidak bisa. Kalau tidak bisa jangan bilang bisa.
Selanjutnya kita akan naik kelas yakni penilaian sesuai kinerja.
Di dapur kita ini juga ramai, tunjuk-tunjukan, saling memonitoring,” tandasnya. (sup)