Jakarta, Koranpelita.com
Wacana reformasi pendidikan mengemuka tentu bertujuan untuk memperbaiki sistem kurikulum guna menunjang kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Padahal untuk merubah sistem pendidikan perlu waktu, kehati-hatian dan sangat komplek.
“Karena bicara sistem tidak terlepas dari input,proses dan output.Inputnya adalah mereka calon siswa/mahasiswa dan outputnya adalah lulusan.
Bicara lulusan harus diperhatikan kesinambungan lulusan bagaimana lapangan kerja dan masa depannya.
Jadi intinya adalah suatu lembaga pendidikan jangan sampai menghasilkan output yang stag.
Tidak punya lapangan kerja, tidak punya kesempatan kerja dan tidak ada kegiatan profesional yang memang menjadi akhir dari proses pendidikan itu.Ini tidak boleh terjadi,” ujar Prof Sumaryoto selaku Rektor UNINDRA ketika ditemui KORANPELITA.COM, dikantornya belum lama ini di Jakarta.
Dikatakan Prof Sumaryoto konsep Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menjadi acuan untuk menyiapkan lulusan yang dibutuhkan perusahaan.
Karena esensi dari reformasi pendidikan adalah menyiapkan sarjana yang siap pakai.Namun tidak semudah itu karena persoalannya adalah lapangan pekerjaaan yang tersedia dengan kualifikasi lulusan .Selama ini tidak diperbaiki secara sistemik, jangan harap maka akan muncul pengangguran.
“Yang betul akademisi mengikuti perusahaan supaya match karena yang butuh mereka sebagai user.Usernya adalah dunia usaha,dunia penelitian dan lembaga pendidikan,”tuturnya.
Lebih lanjut Prof Sumaryoto mengatakan berbicara mengenai reformasi pendidikan harus hati-hati.Jangan orang yang tidak paham pendidikan bicara pendidikan dan ini yang terjadi.
“Orang yang bukan ahlinya buat statemen nanti timbul masalah.Semisal belum saatnya tingkat sekolah diuji yang ada adalah dievaluasi.Masa ujian diintervensi,”tandasnya (han)