Jakarta, Koranpelita.com
Kubu Prabowo Sandi menilai bahwa pada Pemilu tahun 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur sistematis dan massif.
Prabowo menggandeng pengacara handal mantan Ketua KPK yakni Bambang Widjojanto. Dan Bambang Widjojanto, bahkan pernah menang dalam gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir merdeka.com, para Pengacara yang akan mewakili Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah orang-orang yang berpengalaman di MK.
Pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 akan mewakili pasangan Capres/Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam sidang di MK.
Bambang Widjojanto membela peserta Pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen. Bambang Widjojanto pengacara Prabowo bersama sejumlah pengacara lainnya.
Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang di dunia MK dan hukum Indonesia.
Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Bambang dan Denny adalah dua dari setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
(sumber: merdeka.com/esa)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia