Jakarta, Koranpelita.com
Polisi menangkap dua orang anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang mengaku ingin melakukan jihad pada aksi 22 Mei. Bahkan diduga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir merupakan Ketua Dewan Syuro GARIS.
“GARIS ini adalah Gerakan Reformis Islam. Salah satu ketua dewan syuranya Ustaz ABB (Abu Bakar Ba’asyir),” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Anggota GARIS yang ke Jakarta itu berasal dari Cianjur. Iqbal mengatakan masih ada sejumlah orang dari kelompok itu yang masih dikejar.
“Dari Cianjur, bukti-buktinya nanti akan kita sampaikan, kita sedang mendalami ada beberapa orang yang sedang kami kejar, masih ada yang kabur,” ujarnya.
Saat ditanya ada-tidaknya keterkaitan dengan jaringan yang ditangkap polisi sebelum unjuk rasa, Iqbal tidak mau menjelaskan. Iqbal mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan.
“Saya tidak akan menyampaikan di sini, tim sudah bergerak dan melakukan upaya-upaya penyelidikan, tunggu saja, kita akan buka ke publik, sehingga publik cleardengan hal ini,” tuturnya.
Dua orang tersebut merupakan bagian dari 257 orang yang diamankan petugas. Namun identitas kedua orang yang diamankan itu tidak disebutkan. Iqbal mengatakan kedua orang ini berasal dari luar Jakarta.
Iqbal mengatakan kelompok GARIS ini diketahui pernah menyatakan diri mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kelompok GARIS ini juga pernah mengirimkan anggotanya ke Suriah untuk bergabung bersama ISIS. (Sabri)