Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Reasuransi Nasional Indonesia (NasionalRe) menunaikan kewajiban zakat perusahaannya sebesar Rp 731 juta dan menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta mengatakan NasionalRe merupakan perusahaan yang baik dalam praktek pelaksanaan kewajiban zakat perusahaan. Zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Terima kasih, zakat perusahaan yang disalurkan lewat BAZNAS akan kami salurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan sesuai dengan syariah dan perundangan yang berlaku,” katanya di Jakarta. Senin, (13/5).
BAZNAS berharap, NasionalRe bisa menjadi contoh perusahaan baik dan semakin banyak lagi perusahaan perusahaan lain yang menunaikan kewajiban zakat perusahaanya, dan menyalurkannya lewat BAZNAS, dengan pengelolan dan penyaluran yang baik sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Direktur Utama NasionalRe Reinsurance, Edhie Mulyono mengatakan, sejak tahun 2013, perusahaanya telah menyalurkan zakat perusahaanya melalui BAZNAS.
Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga amil zakat resmi pemerintah non-struktural yang sudah terpercaya dalam pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah kepada masyarakat kurang beruntung.
“Semoga kerja sama antara NasionalRe dengan BAZNAS bisa terus berlanjut dan berkembang. Dan semakin banyak lagi perusahaan yang menunaikan kewajiban zakat perusahaanya,” katanya.(dohan)