Jakarta, Koranpelita.com
Berangkat dari makin maraknya persoalan perselisihan atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI), atau hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) dan Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm), Kemendikbud akan menginisiasi “Dialog Terbuka” bertema Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam Perfilman Indonesia.
Sebagaimana dijelaskan Ketua Umum PPFI H Firman Bintang. Acara yang direncanakan berlangsung pada Kamis, (16 Mei/2019) mendatang, mulai pukul 15.00-sampai waktu berbuka puasa di Le Meredian Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta itu akan menghadirkan sejumlah pembicara yang ahli di bidangnya.
“Dari orangorang HaKI, ahli bahasa atau linguistik dari Pusat Bahasa, hingga produser film, penulis skenario, LSF, wartawan film, komunitas film sampai penggiat film, intinya semua kita libatkan, ” kata H Firman Bintang di Jakarta, Jumat (10/5) lalu.
“Saya sangat berharap teman2 menghadiri acara, agar bisa ikut ambil bagian bicara, sehingga semua masalah bisa terselesai dengan baik dan benar”, lanjut pemilik Rumah Produksi, BIC Pictures itu.
Tema ini diangkat lagi ke permukaan, menurut H. Firman Bintang, karena saat ini gesekan antara produser film dengan produser film. Produser film dengan penulis cerita, dan penulis cerita yang terkadang juga asal comot tulisan dari sumber tak jelas, kembali mengemuka.
Pada saat H Firman Bintang menjadi anggota LSF perselisihan atas Haki seperti ini acap terjadi.
“Kadangkala dalam banyak hal, diksi atau kalimat yang sudah lama menjadi dan milik ruang publik, diakuisisi HaKI nya oleh produser film. Seperti Ratu Pantai Selatan, Nyi Roro Kidul, Malam Satu Suro, serta judul film horor lainnya. Sehingga produser lain tidak boleh menggunakan judul serupa ini. Dan berbagai perselisihan lainnya, ” imbuh dia. (esa)