Jakarta, Koranpelita.com
Artis Andre Taulany kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya advokat Sulistyowati dengan sangkaan penghinaan kepada Rasullah SAW. Bahkan Andre juga dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 ke Bareskrim terkait kasus yang sama.
Penghinaan itu dilakukan Andre lewat candaan dalam sebuah acara televisi. “Saya tidak terima Baginda Rasulullah dinista,” kata Sulis kepada wartawan, Sabtu (4/5).
Menurut Sulis, sebagai publik figur Andre bisa memberikan teladan kepada masyarakat. Sulis secara tegas mengatakan setuju jika Andre mencari bahan candaan yang menyinggung agama Islam.
Kasus ini diharapkan Sulis menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Bukan hanya untuk pelawak, buat siapapun juga. Jaga adab terhadap para ustazd kami, ulama kami bahkan jangan pernah memperolok-olok Baginda Rasulullah,” tegasnya lagi.
Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Pihak persaudaraan Alumni 212 juga segera melaporkan Andre ke Bareskrim Polri.
Candaan dalam lawakan Andre yang dipersoalkan dan harus berurusan dengan polisi jetika Andre dan Sule menjadi host dalam sebuah acara televisi. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha.
Video wawancara mereka kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, Sule awalnya bertanya kepada Virzha tentang alasan dirinya merambah bisnis parfum.
Virzha mengaku mengagumi Nabi Muhammad SAW yang wanginya seperti 1.000 bunga “Dulu aku pernah baca kisah jadi Nabi Muhammad dulu, dia tuh aromanya 1.000 bunga, jadi berawal dari situ sih, kalau kita bisa wangi kenapa nggak?” ujar Virzha. (esa)