Situng Dikendalikan ‘Intruder’, Pakar ITB Usul KPU Hentikan Penghitungan Suara

Jakarta, Koranpelita.com

Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno pada Pemilu 2019 asal Institut Teknologi Bandung (ITB) –yang berjuluk Relawan PaDI ITB– turut mencermati kisruh Sistem Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti dilansir PemiluUpdate.com.

Relawan yang terdiri atas akademisi dan mahasiswa itu, yang di antaranya ahli statistik dan information technology (IT), menyimpulkan terdapat “penyimpangan” pada Situng. Hal ini kemungkinan besar dirancang sejak awal atau minimal ulah pihak eksternal yang berusaha memenangkan paslon tertentu.

Jenni Retno, calon legislator (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, mengemukakan hal tersebut kepada PemiluUpdate.com di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019.

“Relawan PaDI ITB telah menyampaikan hasil kajiannya kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga,” ujar Jenni.

Setelah mengkaji entri data Situng hingga rekapitulasi suara nasional mencapai 60 persen, menurut Jenni, Relawan PaDI ITB menyimpulkan terdapat intruder team atau kelompok penyusup dalam Situng KPU.

Pengganggu dimaksud memanipulasi data perolehan suara paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin (01) dan Prabowo-Sandiaga (02) agar sesuai dengan hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei, yang memenangkan 01.

“Intruder mengubah data untuk disesuaikan dengan quick count sehingga hasil penghitungan suara seperti yang ditayangkan di web KPU tidak dapat dipercaya. Jadi tidak dapat dipakai,” ungkap caleg berlatar belakang perbankan/keuangan itu soal kesimpulan pakar statistik dan IT Relawan PaDI ITB.

Pada situs web pemilu2019.kpu.go.id, Rabu (1/5/2019), pukul 18.30 WIB, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf masih memenangi perolehan suara dengan 56 persen. Sedangkan paslon penantang, Prabowo-Sandiaga, mengantongi 44 persen suara. Data Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk sebesar 60,1 persen).

Sementara data perolehan suara di TPS Jawa Barat (Jabar) yang sudah diinput sebesar 40,5 persen. Selama ini pendukung Prabowo-Sandiaga memperkirakan data perolehan suara paslon ini di web KPU akan menyalip posisi Jokowi-Ma’ruf bila suara Jabar sudah diinput. Jabar adalah provinsi dengan pemilih tertinggi, yang dimenangi Prabowo-Sandiaga.

Kenyataannya hingga input mencapai 40 persen lebih, posisi paslon petahana sama sekali tak tersusul. Selisih tetap saja lebih 10 persen.

Masih mengutip kesimpulan relawan, Jenni mengatakan perolehan paslon nomor urut 02 tidak akan melewati posisi 01 di layar web KPU. Mendekatipun tidak bakal, walaupun input data perolehan suara besar-besaran untuk Prabowo-Sandiaga dilakukan.

“Tambahan data sehebat apapun, 02 pada 22 Mei nanti dipastikan kalah di web KPU. Kubu 01 nantinya mengatakan demi keamanan dan keutuhan bangsa 02 sebaiknya legowo. TKN sudah minta bertemu BPN untuk membuat pernyataan bersama, apapun hasil KPU harus diterima,” ucap Jenni.

Atas kajian itu, ungkap Jenni, Relawan PaDI ITB menyampaikan beberapa usulan agar BPN mendesak penghentian penghitungan suara KPU, sebagaimana data yang ditayangkan via web KPU.

Selanjutnya perlu dilaksanakan langkah sebagai berikut:

1. Penghitungan ulang suara secara oleh tim KPU, TKN, dan BPN secara bersama-sama.

2. Penghitungan dari 0 (nol) data.

3. Perekapan memakai software Excel sederhana.

4. Penayangan hasil penghitungan melalui layar super lebar ditempatkan di lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

5. Tayangan layar dari 33 provinsi disatukan.

6. Penjumlahan secara nasional melalui penggabungan dari seluruh provinsi.

7. Setiap grup provinsi harus terdiri atas wakil KPU, TKN, dan BPN yang masing-masing membawa data.

8. Waktu perhitungan 7 x 24 jam.

Jenni menambahkan pakar ITB mengalkulasi dengan 813.350 TPS, dibagi 33 provinsi. (esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca