Opini Man Suparman: Saling Klaim Kemenangan Dampak Quick Count

SALING klaim kemenangan pasangan Capres/cawapres terus berlanjut memanaskan suasana. Banyak para pakar, pengamat agar pasangan Capres/cawapres menahan diri jangan saling klaim kemenangan, bersabarlah menunggu hasil penghitungan resmi komisi pemilihan umum (KPU).

Terjadinya saling klaim kemenangan sebelum selesai perhitungan suara yang dilakukan penyelenggara Pilpres, yaitu KPU, karena masing-masing pasangan Capres/cawapres, memiliki tim, relawan yang melakukan pehitungan hasil suara sementara.  Sehingga atas dasar data-data yang dimilikinya terjadinya saling klaim kemenangan, walaupun KPU masih melakukan penghitungan perolehan suara masing-masing Capres/cawapres.

Tidak hanya itu, pemicu terjadinya saling klaim kemenangan yang sangat dahsyat, boleh jadi pula merupakan salah satu dampak dari adanya quick count berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga survei yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi. Keberadaan quick count ini, suka tidak suka ditengarai memiliki andil memicu terjadinya suasana yang semakin memanas terjadinya saling klaim, terutama dari pihak yang tidak percaya atau tidak mempercayai quick count hasil survei sejumlah lembaga survei.

Walaupun dari pihak lembaga suvei pun, mengemukakan boleh percaya atau tidak terhadap quick count hasil survei, dan memang bagi yang tidak mempercayai quick count, mau percaya bagaimana pelaksanaan perhitungan masih berjalan, sekalipun survei dilakukan berdasarkan akademisi dan bla-bla, dan quick count bukanlah malaikat yang dapat mencatat dan melaporkan kepada Tuhan tentang hasil suara yang telah dicatatnya karena sakti menyelinap masuk ke dalam ribuan kotak kardus suara.

Keberadaan lembaga survei memang merupakan sebuah kontrol terhadap lembaga penyelenggara pemilu, namun praktiknya keberadaan lembaga survei dengan  quick countnya yang ditayangkan di sejumlah televisi swasta berdampak memanaskan suasana, sehingga terjadi saling klaim.

Untuk itu, untuk mententeramkan suasana dalam setiap Pemilu, seyogyanya ditiadakan tayangan televisi hasil pehitungan suara quick count yang bersumber dari sejumlah lembaga survei. Pemikiran seperti ini, boleh jadi dianggap berpikiran sempit, tidak berwawasan, tidak demokratis, atau pendapat orang bodoh. Quick count ditengarai terkesan sebuah pembodohan bagi masyarakat,  lembaga survey ditengarai sebagai parasit bisnis politik yang dapat menggiring opini publik dengan tujuan menguntungkan pihak yang membayar lembaga survei.

Oleh karena itu, hasil perhitungan suara  Pemilu cukup ditayangkan dari hasil perolehan suara sementara yang dilakukan KPU saja sebagai penyelenggara Pemilu.  Sehingga semua terpokus kepada hasil perolehan suara yang dihitung KPU, tidak ada hasil perhitungan suara lembaga lain seperti quick count yang ditengarai memperburuk dan memperpanas suasana pada masa-masa perhitungan suara hasil pemilu.

(Penulis Wartawan Koranpelita.com)

 

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca