Empat Tersangka Kasus Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditahan

Jakarta, Koranpelita.com
Kejaksaan akan menyidangkan lagi kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos setelah menerima empat tersangka berikut barang-buktinya dari penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Ke empat tersangka yaitu S, TS, SY dan M oleh tim penyidik diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (15/4/2019). Sebelumnya salah satu tersangka kasus yang sama Bagus Bawana Putra sudah lebih dahulu diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 April 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri kepada wartawan di Jakarta Selasa (16/4/2019) mengatakan para tersangka setelah diserahkan ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari,” kata Mukri seraya menyebutkan tiga tersangka yaitu S, SY, dan M ditahan di Rutan  Salemba Jakarta Pusat dan tersangka TS ditahan di Rutan Khusus Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Dikatakan Mukri bahwa Tim JPU kini sedang menyusun surat dakwaan ke empat tersangka.
“Jika sudah selesai disusun surat dakwaan para tersangka akan dilimpah bersama berkas perkaranya ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Mukri.
Adapun para tersangka disangka melanggar pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau pasal 45 A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) dan/atau pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 207 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau para tersangka disangka telah menyebarkan berita bohong atau Hoax melalui media sosial dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia.(did)

About redaksi

Check Also

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

JAKARTA,KORANPELITA — Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media sosial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca