Dewan Rekomendasikan LKPj Gubernur Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Plus-minus kinerja pemerintah daerah dalam laporan keterangan pertanggungjawab (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2018, yang telah dievaluasi DPRD Kalsel, hendaknya menjadi pemandu serta pemicu guna meningkatkan kinerja kedepan.

Dengan begitu visi-misi yang dituangkan dalam RPJMD Kalsel yang dimulai pada 2016 dapat diwujudkan pada tahun 2021.
Hal itu disebutkan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Asbullah saat menyampaikan rekomendasi dewan atas LKPj Gubernur, dalam rapat paripurna dewan di Banjarmasin, Senin (15/4).

Empat rekomendasi panitia khusus (pansus), yaitu pansus I bidang hukum dan pemerintahan, menilai secara umum LKPj gubernur 2018, baik dan berhasil.

DPRD pun mengapresiasi capaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yaitu katagori ‘A’ yang merupakan terbaik nasional wilayah II, setelah Provinsi Jawa Timur.

“ Namun begitu kinerja SOPD harus ditingkatkan dan ada upaya berkelanjutan, karena mempertahankan predikat jauh lebih sulit dari pada mendapatkan,” sebut Asbullah.

Kemudian, pansus II, bidang ekonomi dan keuangan merekomendasi, agar kedepan penyajian data LKPj harus bersumber dari data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan DPRD kedepan pada eksekutif agar LKPj tak hanya sebatas penyajian program kegiatan, alokasi dan realisasi anggaran serta output semata. Namun perlu mencantumkan outcome, benefit dan impact termasuk sasaran kegiatan dan serapan tenaga kerja.

Adapun pansus III, membidangi pembangunan dan infrastruktur, menyatakan, sebagai fasilitator dan evaluator, LKPj dikatakan berhasil apabila kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah ditahun-tahun yang akan datang dapat semakin baik.

Sedang pansus IV bidang kesejahteran sosial, merekomendasi untuk sektor pendidikan, agar peningkatkan koordinasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun kabupaten kota.
Kemudian menambah anggaran pendidikan khususnya sarana dan prasarananya. Juga memberikan bantuan hibah kepada sekolah keagamaan serta perlu peningkaan dana bosda.

Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, menyatakan, rekomendasi berupa masukan dan koreksi yang disampaikan dewan sangatlah berarti sebagai perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kalsel.

“ Sebagai kepala daerah, LKPj disampaikan secara trasparan dan akuntabel merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun kami juga menyadari LKPj yang disampaikan tak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan,” kata dia.

Namun lanjut Rudy Resnawan, eksekutif telah berupaya seoptimal mungkin menjalankan program yang telah disepakati dalam APBD 2018.

Sebelum menyampaikan rokomendasi tersebut, dewan menggelar rapat internal untuk mendengarkan laporan masing-masing pansus terhadap rekomendasi dan kemudian disepakati untuk disampaikan kepada eksekutif. (pik)

About redaksi

Check Also

Pastikan Petugas Kereta Api Bebas Narkoba, KAI Daop 4 Semarang Laksanakan Tes Urine

Semarang,KORANPELITA-  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca