Jakarta, Koranpelita.com
Joko Widodo memiliki kekayaan sebesar Rp50.2 miliar, Cawapres Ma’ruf Amin sebesar Rp12.3 miliar. Sementara untuk Capres Prabowo Subianto memiliki kekayaan sebesar Rp1.9 triliun dan Cawapres Sandiaga sebesar Rp5 triliun.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo hadir dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/4/2019) lalu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pengumuman tersebut dilakukan sebagai syarat pencalonan bahwa kedua pasangan calon (paslon) telah melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Hal itu diakui Ketua KPK Agus Rahardjo. Meski sudah dilaporkan, namun Agus mengingatkan bahwa dokumen LHKPN harus selalu diperbarui untuk menjaga integritas dari para pasangan calon.
Agus mengingatkan, bahwa kepatuhan terhadap LHKPN, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi para penyelenggara negara. Dengan prinsip transparansi, diharapkan para pemimpin nantinya dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon. (Humas KPK/esa)