Surabaya, Koranpelita.com
Panglima Komando Armada II Laksda TNI Mintoro Yulianto, S. Sos, M.Si didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Koarmada II Ny. Dien Mintoro Yulianto, memimpin jalannya upacara kenaikan pangkat 47 Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Koarmada II yang berlangsung di Indoor Sport Koarmada II, kemarin.
Adapun ke-47 Pamen yang naik pangkat tersebut antara lain 18 perwira dari pangkat Kapten menjadi Mayor, kemudian 23 perwira pangkat Mayor menjadi Letnan Kolonel , dan 6 perwira yang berpangkat Letnan Kolonel menjadi Kolonel.
Pangkoarmada II mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang prajurit sesungguhnya bukanlah peristiwa biasa yang hanya dikaitkan dengan hak-hak seorang prajurit, namun kenaikan pangkat sesungguhnya memiliki makna sebagai implementasi pengakuan, kepercayaan dan penghargaan yang diberikan oleh negara atas dedikasi, loyalitas dan prestasi seseorang dalam dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“ Dengan kenaikan pangkat ini, para perwira dituntut untuk dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab yang di dalamnya mengandung konsekuensi untuk selalu menjaga, memelihara dan menjadi teladan bagi anggotanya baik dalam pelasanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Pangkoarmada II.
Lebih lanjut Pangkoarmada II mengungkapkan pada dasarnya seorang prajurit dengan strata pangkat perwira menengah memiliki karier pada tahapan titik keseimbangan antara kemampuan teknis dan manajerial. Dengan kata lain berada pada periode pengembangan profesi, selain kemampuan teknis pekerjaan yang harus dikuasai, seorang Pamen juga di tuntut untuk dapat mengembangkan kemampuan kepemimpinannya.
Untuk itu, Pangkoarmada II berharap melalui proses kenaikan pangkat ini akan dapat memotivasi semangat para perwira guna lebih meningkatkan kualitas pribadi dalam organisasi, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal.(ay)