SOSIALISASI-Kegiatan Sosialisasi  Tata Tertib Siswa kepada Pabingsis dan Bingsis Kodiklatal.(penkodiklatal)

Dandenpomal Kodiklatal Sosialisasikan Tata Tertib Siswa

Surabaya, Koranpelita.com

            Dalam upaya menekan pelanggaran sekaligus meningkatkan disiplin Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan Angkatan laut (Kodiklatal), Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan laut (Dandenpomal) Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd Sosialisasikan tentang peraturan tata tertib siswa Kodiklatal kepada para Perwira Pembimbing Siswa (Pabingsis) dan Pembimbing Siswa (Bingsis) di Lingkungan Pusdik Kodiklatal.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Aula Denpomal Kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut diikuti 80 prajurit yang menjabat Pabingsis dan Bingsis dari  seluruh Pusat Pendidikan (Pusdik) dibawah Kodiklatal.

Dandenpomal Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd   menyampaikan bahwa Peraturan Tata Tertib Siswa Kodiklatal sudah dibuat sejak tahun 2014 dimana organisasi Kodiklatal masih berbentuk Kobangdikal. Surat Keputusan Komandan Kobangdikal tersebut dengan  Nomor Kep/37/II/2014 tanggal 17 Februari Tentang Peraturan Tata Tertib Siswa Kobangdikal.

Menurutnya peraturan tersebut selama ini sudah dijadikan acuan bagi para Pabingsis dan bingsis di lingkungan Pusdik, akan tetapi sehubungan dengan perkembangan organisasi Keputusan tersebut perlu revisi sekaligus penyempurnaan agar tingkat disiplin siswa meningkat dan pelanggran siswa bisa diperkecil.

Lebih lanjut disampaikan dalam penyempurnaan keputusan tersebut perlu dicantumkan dan  dimasukan beberapa poin antara lain mengenai ketentuan Pesiar,Hukum Disiplin,Tindakan Disiplin, Berkhalwat dan juga larangan LGBT dan Lesbi.

Kedepan para Pabingsis dan Bingsis memiliki dasar Petunjuk Teknis (Juknis) apabila menangani pelanggaran tersebut yang merupakan implementasi dari Surat keputusan Komandan Kodiklatal yang telah direvisi.

“Melalui Sosialisasi ini selain mengingatkan kembali tentang Kep/37/II/2014 tanggal 17 Februari Tentang Peraturan Tata Tertib Siswa Kobangdikal, juga meminta masukan para pabingsis dan Bingsis selaku pelaksana dilapangan agar revisi keputusan yang baru bisa lebih Optimal,” tegas pamen melati dua dipundak tersebut.(ay)

 

About ahmad yani

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca