Mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan keterkaitan demokrasi dan HAM juga menyangkut penyelenggara pemilihan.
” KPU dan Bawaslu terutama, merupakan wasit yang mutlak harus adil demi tercapainya pemilihan yang tidak cacat HAM. Free and fair election, di mana penyelenggara pemilu harus bertindak sebagai wasit yang jujur dan adil,” katanya dalam diskusi politik yang dipandu wartawan senior Arief Gunawan di kawasan Piere Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
Dikatakannya, demokrasi harus dijalankan sesuai mekanisme, meskipun negara dalam kondisi darurat.
“Ketika negara dalam situasi darurat, maka keberalihan pemimpin bisa terjadi, dan tetap dengan mekanisme yang ada,”ucapnya.
Menurutnya, Indonesia saat ini lebih banyak menganut faham birokrasi patrimonial. Penguasa membagikan sumber daya kekuasaannya kepada pihak yang dapat dipercaya dan memiliki pengaruh besar di masyarakat untuk menjaga keberlangsungan dan stabilitas kekuasaannya.
“KKN sudah melekat. Ditambah dengan dagang pengaruh (trading influence). Seorang mendagangkan jabatannya untuk meraih sesuatu (suap). Koruptor di Indonesia rata-rata masuk penjara karena jabatan,” ungkapnya.(dohan)