Jakarta, Koranpelita.com
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali memberikan Surat Keterangan (SK) Pensiun per 1 April 2019 kepada 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (19/3) lalu.
Didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Muh Fadjar Churniawan, Wali Kota Marullah menyerahkan SK di Ruang Ex. Mama Terrace Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam arahannya, Marullah mengatakan, masa pensiun adalah sesuatu yang pasti bagi para PNS. “Tidak dapat dihindari sehingga masa pensiun ini harus lebih produktif dibandingkan saat masa aktif di ASN Jakarta Selatan,” ujarnya.
Marullah juga mengingatkan kepada para pensiunan agar selalu menjaga kesehatan, dan tetap menjalin silaturahmi dengan kerabat di mana pun.
“Karena masa pensiun itu masa menikmati hasil selama bekerja, dan juga mengingatkan agar lebih mendekatkan diri kepada tuhan. Sehingga masa pensiun menjadi lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” terangnya.
Sementara dalam laporannya, Fadjar mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memudahkan para ASN yang akan pensiun dalam mengurus dokumen.
“Kami juga meminta kepada para SKPD atau UKPD untuk dapat mengurus pegawai mereka yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 agar segera diurus. Ini dimaksudkan dalam memudahkan pencetakan kartu pensiun,” pungkasnya. (esa)