Aceh Timur, Koranpelita.com
Sebanyak 7.501 sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Jumat (15/3) lalu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat.
Acara dihadiri Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), serta 200 orang masyarakat penerima sertipikat tanah berasal dari Kabupaten Aceh Timur.
Sofyan A Djalil mengatakan, penyertipikatan tanah merupakan program strategis nasional. “Hal ini sudah diperintahkan Presiden RI, Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN,” kata Sofyan A Djalil.
Sofyan A Djalil mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 80 juta bidang yang belum bersertipikat.
“Kantor Pertanahan selama ini hanya menerbitkan 500.000 sampai 800.000 sertipikat tanah. Jika mengikuti pola ini, kita butuh 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia,” kata Sofyan A Djalil.
Untuk itu, Presiden telah memerintahkan kepada Kementerian ATR/BPN agar diterbitkan 5 juta sertipikat tanah pada tahun 2017, 7 juta sertipikat tanah pada tahun 2018, dan 9 juta bidang tanah pada tahun 2019.
“Alhamdullilah, target tersebut mampu dijawab oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk tahun 2019 ini, kami optimis mampu mendaftarkan 10-11 juta bidang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa sertipikat tanah sangat penting. “Sertipikat tanah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga mencegah sengketa tanah. Selain itu, dapat juga menciptakan financial inclusion, yakni memberikan akses ke perbankan,” kata Sofyan A Djalil. (esa/naz)