Jakarta, Koranpelita.com
Visi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ‘Menjadi Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat’, mejadi salah satu tugas anggota MPR untuk berperan aktif dan bersinergi bersama seluruh komponen bangsa dalam memperkokoh ideologi bangsa, kedaulaytan rakyat, dan demokrasi konstitusional.
Demikian disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat pelantikan antar waktu (PAW) anggota MPR yang baru di Ruang Delegasi Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD Senayan Jakarta, Kamis (14/03/2019).
Zulkifli mengucapkan selamat kepada anggota MPR yang bari itu, yakni Wa Ode Nur Zainab, Taslim Azis, Musthafa Bakri, dan Tari Siwi Utami yang masing-masing bersal dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanuira).
“Atas nama pimpinan MPR mengucapkan selamat datang di Majelis yang terhormat ini,” ujar Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan, pria asal Lampung itu mengajak kepada semua anggota MPR menjalankan tugas-tugas dengan baik meski sudah mamasuki akhir masa tugas. Kehadiran anggota baru dirasa sangat penting apalagi di tengah tahun politik. “Kehadiran saudara-saudara diperlukan,” tuturnya.
“Kehadiran anggota MPR dalam menjalankan tugas-yugas, teruma anggota bari menjadi sangat penting karena masyarakat akan mengawasi dan menilai komitmen para anggota dalam bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat, papar Zulkifli.
Dikatakannya, MPR merupakan lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat yang memiliki tanggung jawab untuk mewujdukan demokrasi yang konstitusional. Sebagai anggota MPR semua harus mencurahkan perhatian mengawal demokrasi yang konstitusional. “Apalagi di tahun politik,” ujarnya.
Di tahun terakhir ini menurut Zulkifli, merupakan kesempatan bagi anggota untuk mencermati dengan seksama aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seringa bertemu dengan masyarakat akan semakin mendekatkan aspirasi yang berguna untuk kemajuan demokrasi yang dibangun.
Dalam acara tersebut juga disampaikan, bahwa MPR dalam Periode 2014-2019 dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada UUD NRI Tahun 1945, UU MD3, dan juga memperhatikan tujuh rekomendasi MPR periode sebelumnya.
Seluruh rekomendasi itu disebut telah ditindaklanjuti oleh pimpinan, anggota maupun badan-badan yang ada di MPR. “Targetnya adalah MPR periode ini dapat menetapkan keputusan yang ideal dan tepat untuk kemajuan bangsa dan negara,” paparnya. (kh)