Dalam usaha memberikan pemahaman yang mendalam dalam implementasi penegakan hukum di laut, Plt. Deputi Inhuker Bakamla Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H. memaparkan Peran Bakamla dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
Bandung, Koranpelita.com-Hal ini bertepatan dengan kegiatan Seminar Nasional Asian Law Student’s Association (ALSA) XXVI yang pada tahun ini mengambil tema ‘Penegakan Hukum di Wilayah Maritim Indonesia dan Konvensi Hukum Laut PBB 1982, di Bandung, kemarin.
Dalam paparannya, Laksma Dade menekankan bahwa Coast Guard bagi Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan keniscayaan dan kebutuhan. Hal ini disebabkan telah begesernya ancaman keamanan laut dari ancaman yang bersifat tradisional ke ancaman yang bersifat non-tradisional.
Dengan demikian, penempatan instansi sipil yaitu Coast Guard sebagai komponen utama dalam penanggulangan dan pencegahannya sangat diperlukan.
Lebih lanjut, disampaikan juga mengenai komplikasi hukum di Indonesia saat ini, dimana tumpang tindih kewenangan dan regulasinya perlu diselaraskan. Dalam paparannya juga dijelaskan tentang posisi Bakamla dalam penegakan hukum di Indonesia dan arahan dari Pimpinan Negara untuk menjadikan Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard.
Tidak ketinggalan, kerja sama yang dilakukan oleh Bakamla dengan Coast Guard di negara kawasan dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan regional, juga disampaikan.
Bakamla sangat antusias untuk mendukung acara ini. Bagaimana tidak, acara ini diikuti oleh perwakilan dari 14 Perguruan Tinggi dari Fakultas Hukum di Indonesia. Kegiatan ini merupakan wadah yang esensial dalam penanaman pemahaman mengenai implementasi hukum di laut. Terlebih lagi, kedaulatan Indonesia di dunia internasional sangat berkaitan dengan hukum di laut.
Diharapkan melalui partisipasi Bakamla dalam Seminar Nasional ALSA XXVI, dapat memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai peran Bakamla dalam penegakan hukum di laut.
Selain itu, diharapkan kepada seluruh peserta mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diberikan. Baik dalam kegiatan belajar, dan dalam dunia kerja, untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Kegiatan ini turut mengundang dua narasumber lainnya dari Kementerian Luar Negeri, yaitu Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Damos Dumoli Agusman, dan Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN, Ditjen Kerja Sama ASEAN M. Chandra W. Yudha. (ay)