Jakarta, KP
Tahapan pengajuan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta sudah ada titik terang. DPD Partai Gerindra dan DPW PKS DKI Jakarta menandatangani surat pengajuan dua nama Wagub dan akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (25/2).
Penandatanganan tingkat DKI Jakarta telah dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra Mohamad Taufik dan Ketua DPW PKS Syakir Purnomo di Al Jazeerah Signature Restorant & Lounge, Jumat (22/2).
Sedangkan Abdurahman Suhaemi tidak diajukan karena tidak lolos proses fit and proper test yang dilakukan tim panelis independen. Taufik menegaskan, bahwa proses pengajuan calon pengganti Sandiaga Uno dilakukan secata ketat dan independen.
Menurutnya, proses pengajuan cawagub ini tidak semudah yang dibayangkan orang karena ada mekanisme yang harus dilakukan. Syakir Purnomo menambahkan, surat yang telah ditandatangani pimpinan DPD akan dilanjutkan ke tingkat DPP. (naz)