Personil Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang bersama AVSEC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB), kamis tanggal 21 Februari 2019 pukul 10.30 Wib, menangkap tersangka Eka Chandra Hidayatullah pembawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat 650 gram di Bandara SMB II Palembang, jumat (22/2).
Palembang, Koranpelita-com-Tersangka mengaku bahwa barang tersebut akan dibawa ke Palu dengan menggunakan pesawat Lion Air. Apabila tersangka berhasil melaksanakan tugasnya maka akan diberikan imbalan sebesar Rp10.000.000,-. Oleh saudara Hariyanto sebagai pimpinan rombongan.
Berdasarkan laporan petugas AVSEC dan personil Lanud SMH berkaitan temuan awal, maka Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Heri Sutrisno, S.IP., M.Si., dan Executive General Manager Bandara SMB II Fahroji, memerintahkan untuk menyisir kembali aera yang di curigai.
Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Heri Sutrisno, S.IP., M.Si., menjelaskan, bahwa kami perintahkan untuk penyisiran kembali, pukul 19.05 Wib telah ditemukan barang Narkotika jenis Sabu-Sabu yang berjumlah 3 koli dengan berat kurang lebih 2 kilo gram di tempat sampah Toilet Laki-Laki di Lantai dua Bandara SMB II, jelas Danlanud SMH.
Lebih lanjut, jadi narkotika jenis sabu-sabu total seberat 2 kilo 650 gram diamankan oleh Personil Lanud SMH dan AVSEC. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan Manager Of Airport Operation And Service SMB II M. Syahril kepada Dansatpom Mayor POM Jarot Nyamantoro selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.(ay)