Tidak Ada Pungli Sertifikat

Sofyan Djalil Tegaskan Tak Ada Pungli Pembuatan Sertifikat tanah
.

Jakarta, KP
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, dengan tegas membantah adanya pungli pada proses pembuatan sertifikat tanah di lingkungan ATR/BPN. Bantahan tersebut merespon berita miring yang akhir-akhir dilansir beberapa media.

Menurutnya, Pemerintah menyadari bahwa ada potensi terjadinya pungutan liar alias pungli, maka disusunlah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
.
“Untuk layanan BPN sepenuhnya ditanggung oleh negara, tetapi pada tahap pra sertipikat seperti menyediakan materai, membuat patok tanah, mengumpulkan bukti hak kepemilikan memang mereka dikenakan biaya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, kemarin.

Berdasarkan SKB 3 Menteri biaya yang dimaksud mencakup 3 (tiga) hal berikut; kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, operasional petugas kelurahan atau desa dengan jumlah maksimal Rp450.000,-.
.
“Jumlah nominalnya beda-beda hal tersebut bisa diputuskan oleh musyawarah desa atau dengan peraturan Bupati sesuai dengan tingkat kesulitan suatu daerah,” ungkap Sofyan A Djalil. (naz)

About redaksi

Check Also

Cagub Ahmad Luthfi Gagas Beasiswa Santri dan Ustadz/Ustadzah Ponpes

SEMARANG,KORANPELITA – Kabar gembira untuk santri maupun ustadz/ustadzah di pesantren di Jawa Tengah. Mereka berkesempatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca