Tidak Ada Pungli Sertifikat

Sofyan Djalil Tegaskan Tak Ada Pungli Pembuatan Sertifikat tanah
.

Jakarta, KP
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, dengan tegas membantah adanya pungli pada proses pembuatan sertifikat tanah di lingkungan ATR/BPN. Bantahan tersebut merespon berita miring yang akhir-akhir dilansir beberapa media.

Menurutnya, Pemerintah menyadari bahwa ada potensi terjadinya pungutan liar alias pungli, maka disusunlah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
.
“Untuk layanan BPN sepenuhnya ditanggung oleh negara, tetapi pada tahap pra sertipikat seperti menyediakan materai, membuat patok tanah, mengumpulkan bukti hak kepemilikan memang mereka dikenakan biaya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, kemarin.

Berdasarkan SKB 3 Menteri biaya yang dimaksud mencakup 3 (tiga) hal berikut; kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, operasional petugas kelurahan atau desa dengan jumlah maksimal Rp450.000,-.
.
“Jumlah nominalnya beda-beda hal tersebut bisa diputuskan oleh musyawarah desa atau dengan peraturan Bupati sesuai dengan tingkat kesulitan suatu daerah,” ungkap Sofyan A Djalil. (naz)

About redaksi

Check Also

Demo di Depan Kantor Bupati Pati Rusuh, Mobil Polisi Dibakar dan Banyak Orang Luka

Pati, KORANPELITA.Com– Ribuan demontrasi yang berlangsung di depan kantor Bupati Pati diwarnai kerusahan dan terjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca