Banjarmasin, Koranpelita.com Terkait hukuman pidana tambahan melalui cara kebiri kimia bagi pelaku pidana asusila kini sudah mulai diterapkan khususnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel). Saat ini sudah ada tiga perkara, untuk melaksanakan eksekusi tersebut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin pun melakukan koordinasi bersama tenaga kesehatan. Hal …
Read More »