Tag Archives: Tindak Lanjuti Perda RPJMD

Tindak Lanjuti Perda RPJMD, DPRD Bentuk Empat Pansus

Banjarmasin, Koranpelita.com Menindaklanjuti Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026, DPRD setempat, menetapkan pembentukan empat panitia khusus (pansus), Pembentukan pansus, ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila, didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Senin, (13/12/2021) pagi. …

Read More »