Banjarmasin, Koranpelita.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan, laporan ‘baru’ Denny Indrayana terkait dugaan penyalahgunan kewenangan yang memanfaatkan tandon air Covid-19 sebagai alat pendukung H Sahbirin Noor dalam kampanye Pilkada tidak dapat ditindaklanjuti. Keputusan tersebut tertuang melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, 8 Januari 2021. Yang isinya sekaligus …
Read More »