Banyumas,KORANPELITA.com –Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dan mengamankan LKS (57) warga Kecamatan Wangon, Kamis (5/9/24). LKS diduga telah menyetubuhi dan atau mencabuli korban GCS (15) anak berkebutuhan khusus dengan cara memberikan imbalan berupa uang sejumlah Rp.7.000,- …
Read More »