Banjarmasin, Koranpelita.com Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), tersangka Muhammad Ilmi S.pd bin Jumbera (alm) berserta barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala . Penyerahan tahap II tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada nasabah fiktif …
Read More »