Banjarmasin, Koranpelita.com Setelah dinyatakan berkas lengkap (P-21) oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), tersangka AP dan MS serta barang bukti (Tahap II) yang tersandung perkara tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Graving Dock atau Dok Kolam pada PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Shipyard Banjarmasin, diserahkan kepada …
Read More »