Banjarmasin, Koranpelita.com Tiga tersangka kasus peredaran minuman keras (miras) hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Selain tersangka, ratusan botol miras ilegal bermerk hasil industri rumahan itupun turut disertakan sebagai barang bukti, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi …
Read More »