Tag Archives: #sembilantahun

Demokrasi Desa Dalam Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Oleh: Dr Martien Herna Susanti Perkembangan demokrasi desa sangat menarik untuk dikaji secara mendalam, karena terdapat berkali-kali perubahan regulasi terkait masa jabatan kepala desa berikut persyaratannya. Hal ini dapat dilihat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Daerah dimana kepala desa memiliki masa jabatan selama 8 (delapan) tahun, Undang-undang …

Read More »