Kebumen, koranpelita.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa dirinya sejalan dengan pikiran Prof Yusril Ihza Mahendra, bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi eksistensi TAP MPR, tidak menjawab pokok perkara yang diajukan. Yaitu kepastian hukum tatanegara manakala negara dalam situasi darurat yang tidak bisa diselesaikan secara biasa. …
Read More »